Univet Bantara Lakukan Uji Publik Pansel Satgas PPKS

Sukoharjo-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah berkomitmen menghapuskan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi melalui kebijakan Merdeka Belajar. Upaya melaksanakan kebijakan ini, Kemdikbudristek mengambil langkah strategis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Pendidikan Tinggi sebagai norma, standar, prosedur, dan kriteria bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) dalam mengimplementasikan Permendikbud Ristek tersebut telah melaksanakan serangkaian proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas (Satgas) PPKS. Salah satu rangkaian prosesi pembentukan Pansel adalah melaksanakan uji public. Uji public telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2024 pukul 13.30 di ruang rapat Gedung A Univet Bantara. Dalam uji publik pansel dihadiri langsung oleh Rektor Univet Bantara Prof.Dr. Farida Nugraheni dan panelis oleh Ibu Titik haryanti, S.KM., M.PH.  Hasil kegiatan ini merekomendasikan 5 orang calon Pansel. Pansel Satgas PPKS yang terbentuk diharapkan dapat melaksanakan seleksi satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) di Univet Bantara.

Satgas PPKS Univet Bantara memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yaitu membantu pimpinan perguruan tinggi (Rektor) untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Univet Bantara. Upaya pencegahan dan sosialisasi perlu dilakukan oleh tim PPKS mengingat masih maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan Pendidikan, dengan terbentuknya satgas PPKS diharapkan kasus kekerasan seksual tidak terjadi di Univet Bantara dan lingkungan perguruan tinggi lainnya.

Satgas PPKS Univet Bantara memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yaitu membantu pimpinan perguruan tinggi (Rektor) untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Univet Bantara. Upaya pencegahan dan sosialisasi perlu dilakukan oleh tim PPKS mengingat masih maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan Pendidikan, dengan terbentuknya satgas PPKS diharapkan kasus kekerasan seksual tidak terjadi di Univet Bantara dan lingkungan perguruan tinggi lainnya.

Copyright © 2022 - UNIVET BANTARA