Tekan Laka Lantas, Satlantas Polres Sukoharjo Berikan Sosialisasi Pada Kegiatan PKKMB Mahasiswa Baru Univet Bantara Sukoharjo
Sukoharjo – Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Univet Bantara Sukoharjo tahun 2023, telah memasuki hari kedua yaitu yang dilaksanakan pada, selasa 19 September 2023.
Gambar 1. IPDA Niken Sri Mahersi
Pada pelaksanaan hari kedua PKKMB ini, IPDA Niken Sri Mahersi selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukoharjo sosialisasikan terkait tata tertib lalu lintas dalam berkendara. Pada Wilayah Sukoharjo angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi, dimana menempati urutan 5 besar di wilayah Polda Jateng, dengan korban laka per profesi terbanyak adalah pelajar/mahasiswa.
Secara yuridis dijelaskan, bahwa Pasal 291 ayat 2 merupakan aturan yang merujuk pada kedisiplinan setiap pengendara motor dalam menggunakan alat keselamatan saat berkendara. Jika ada penumpang yang melanggar aturan ini, tentu saja bisa kena tilang bahkan ditindak pidana sesuai pasal yang berlaku.
Hal tersebut sudah tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebut bagi pengendara yang tidak sesuai aturan alias melanggar bisa kena denda hingga kurungan.
Dalam wawancaranya IPDA Niken mengatakan “Dengan menjadikan mahasiswa sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, diharapkan agar dapat membantu menekan angka laka lantas di Sukoharjo”.
“Diharapkan mahasiswa berperan aktif dalam pencegahan laka lantas dengan cara membantu mensosialisasikan tata tertib berlalu lintas kepada khalayak ramai”, ujarnya.